MEDANDAILYNEWS - Seorang perempuan bernama Uedhashi Mayumi Sato berharap ada perhatian serius dari aparat penegak hukum terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak tahun 2023.
Hingga kini, proses hukum perkara tersebut disebut masih terus berjalan dan belum memberikan kepastian yang jelas bagi korban. Kondisi itu membuat korban mengaku mengalami tekanan psikologis berkepanjangan dan trauma mendalam.
Melalui kuasa hukumnya dari Tommy Sinulingga Law Firm, korban meminta agar kasus yang telah dilaporkan dengan nomor LP/B/2539/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dapat segera ditindaklanjuti secara serius.
Dalam keterangan pers yang diterima media, dijelaskan bahwa Uedhashi menikah dengan seorang dokter berinisial dr. MF pada April 2021. Namun, rumah tangga mereka disebut mulai mengalami konflik beberapa bulan setelah menikah.
Puncak dugaan kekerasan terjadi pada tahun 2023 di kediaman mereka di kawasan Tasbi 1 Medan. Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik yang disebut bukan lagi sekadar pertengkaran rumah tangga biasa.
“Korban diduga mengalami tindakan kekerasan hingga wajahnya dibekap menggunakan bantal dan nyaris kehilangan nyawa,” demikian keterangan pihak kuasa hukum.
Situasi saat itu disebut baru mereda setelah rekan-rekan korban menghubungi pihak kepolisian dan datang bersama petugas ke lokasi kejadian. Setelah peristiwa tersebut, korban langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan harapan memperoleh perlindungan dan keadilan hukum.
Pihak kuasa hukum menyebut, selama proses berjalan korban telah memenuhi berbagai permintaan penyidik, mulai dari menyerahkan dokumen pendukung seperti buku nikah, hasil visum, hingga menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Namun hingga kini, korban mengaku masih menunggu kejelasan atas penanganan kasus tersebut.
Dalam suasana penuh haru, korban dikabarkan beberapa kali menangis saat menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya. Ia berharap proses hukum yang telah berjalan hampir tiga tahun itu tidak berhenti di tengah jalan.
Korban juga memohon agar pihak berwenang dapat memberikan kepastian hukum sehingga dirinya merasa aman dan mendapatkan keadilan yang selama ini diperjuangkannya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang disampaikan korban. Proses hukum masih berlangsung di Polrestabes Medan.

Posting Komentar untuk "“Saya Hanya Ingin Keadilan” Korban Dugaan KDRT di Medan Menangis Minta Kasus Segera Diproses"