MEDANDAILY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri siapa aktor intelektual di balik kasus dugaan suap proyek jalan senilai ratusan miliar yang menyeret Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan yang baru empat bulan duduk sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut, ternyata langsung tancap gas: geser anggaran, munculkan proyek fiktif, lalu diduga menerima suap. Tapi KPK mencium aroma kuat bahwa Topan tak bermain sendiri.
“Kami menduga TOP (Topan) ini tidak sendirian. Kami ingin tahu siapa yang memerintahkan dan siapa yang berkoordinasi dengannya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
KPK bahkan menggali informasi dari keluarga dan menyisir jejak digital lewat barang bukti elektronik. Fokus penyidikan kini diarahkan ke dua hal: alur perintah dan aliran dana.
Proyek Tiba-Tiba Muncul, Anggaran Digeser
Pusat perkara ini ada pada dua proyek jalan yang awalnya tidak masuk dalam rencana anggaran, namun secara ajaib muncul dan disetujui dalam tahun anggaran yang sama. Penyidik KPK pun memanggil Penjabat Sekda Sumut, M Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi kunci.
“Didalami bagaimana dua proyek ini bisa muncul dan bagaimana mekanisme pergeseran anggarannya,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ketika ditanya apakah Gubernur Sumut saat itu, Bobby Nasution, mengetahui pergeseran anggaran ini, KPK enggan menjawab lebih jauh.
Fee Miliaran, Proyek Ratusan Miliar
Dari operasi ini, KPK menemukan nilai proyek yang digarap mencapai Rp 231,8 miliar, dengan dugaan janji fee mencapai Rp 8 miliar. Dari jumlah itu, Rp 2 miliar disebut telah ditarik pihak swasta dan siap disalurkan.
Lima Tersangka Sudah Dijerat
KPK telah menetapkan lima tersangka:
-
Topan Obaja Putra Ginting – Kadis PUPR Sumut (nonaktif)
-
Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut merangkap PPK
-
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
-
M Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup
-
M Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora
Komentar Panas
Kasus ini kembali menohok kepercayaan publik. Sejumlah proyek jalan yang seharusnya menjadi prioritas untuk pembangunan, malah jadi ladang bancakan segelintir pejabat dan rekanan. Apakah ini hanya ujung gunung es?
Posting Komentar untuk "Topan Ginting Diseret, KPK Endus ‘Bos Besar’ di Balik Permainan Proyek Jalan Rp 231 M"