Blogger Jateng

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Preman Viral Palak Tukang Rokok Bakal Dilepas Karena Korban Tidak Buat Laporan!


MEDANDAILY — Aksi premanisme yang bikin naik darah kembali terjadi di Deli Serdang. Rio F Ginting (23), pria yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, viral setelah videonya memalak penjaga warung hanya demi sebatang rokok beredar di media sosial.

Namun ironisnya, meski sudah diamankan Polsek Tembung, Rio kemungkinan besar akan dibebaskan dalam waktu dekat.

Pasalnya, korban enggan membuat laporan polisi.

"Disuruhlah tukang rokok itu buat pengaduan, nggak mau karena hanya rokok sebungkus, mereka bilang 'sudah lah nggak apa-apa pak'," ungkap Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan, Jumat (25/7/2025).

Ditahan Hanya 1x24 Jam, Setelah Itu Bisa Bebas

Hingga Jumat sore, polisi masih menunggu itikad korban untuk membuat laporan resmi. Jika tidak ada, maka Rio yang sempat mengaku punya backing pejabat, bakal pulang tanpa jerat hukum.

“Kalau nggak ada laporan, kita kembalikan. Karena dasar menahan orang itu nggak ada kalau nggak ada yang keberatan,” tegas AKP Syahri.

Rio saat ini masih ditahan di Polsek Medan Tembung, namun jam terus berjalan.

Kasus Tersebar dari Video Viral

Aksi arogan Rio terungkap pertama kali dari video viral di Instagram, Kamis (24/7). Dalam video itu, Rio terekam sedang mengintimidasi dan mengambil rokok dari penjaga warung di Jalan Besar Tembung–Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan video premanisme tersebut di medsos.

"(Personel) cek TKP berdasarkan informasi masyarakat melalui akun Instagram perihal aksi premanisme yang mencatut nama sebagai anak Kasat Narkoba," kata Gidion.


 

Posting Komentar untuk "Ngaku Anak Kasat Narkoba, Preman Viral Palak Tukang Rokok Bakal Dilepas Karena Korban Tidak Buat Laporan!"