MEDANDAILYNEWS - Sejumlah siswa dan wali murid Sekolah Dasar (SD) di Medan Estate mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (12/11/2025). Mereka mengadukan rencana regrouping (penggabungan) dua sekolah yang dinilai memberatkan dan merugikan para siswa.
Dua sekolah yang dimaksud yakni SD Negeri 101778 dan SD Negeri 105293 Medan Estate, yang berlokasi di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kedua sekolah tersebut rencananya akan digabung dan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate, namun lokasi barunya dianggap terlalu jauh oleh para orang tua.
“Tolong kami, Pak. Kami tidak menolak regrouping, tapi jangan dipindahkan ke tempat yang jauh. Kasihan anak-anak kalau harus berjalan terlalu lama setiap hari,” ujar salah seorang wali murid di hadapan Gubernur Sumut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution langsung menemui para orang tua yang hadir. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan menjembatani aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, karena kewenangan regrouping sekolah berada di tingkat kabupaten.
“Pertama, anak-anak seharusnya tidak ikut dalam aksi seperti ini. Kedua, pada prinsipnya kalau regrouping masih di lingkungan yang sama, bisa dipertimbangkan. Tapi karena kewenangan ada di Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, saya hanya menjembatani,” jelas Bobby.
Bobby juga meminta agar rencana regrouping ditinjau ulang, terutama terkait jarak lokasi sekolah agar tidak memberatkan siswa dan orang tua.
“Kalau masalahnya kekurangan murid, zonasinya bisa diperluas. Karena daerah itu memang berada di perbatasan antara Medan dan Deli Serdang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang Lomlom Suwondo menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami akan jadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Tapi ke depan, mohon jangan libatkan anak-anak lagi, ya, Bu,” ujarnya.
Para orang tua berharap agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan kondisi sosial dan jarak tempuh anak-anak sebelum memutuskan lokasi sekolah hasil regrouping.

Posting Komentar untuk "Pemprov Sumut Fasilitasi Aspirasi Wali Murid Soal Regrouping SD Negeri di Deli Serdang"