Blogger Jateng

Soal Truk Berpelat Luar Sumut, DPR: Kebijakan Bobby Nasution Normal


 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta kendaraan truk berpelat luar Sumut mengganti pelat nomor menjadi pelat BK.

Menurut Rifqi, langkah itu sah dan wajar dilakukan pemerintah daerah sebagai strategi meningkatkan penerimaan asli daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor.

“Secara administratif kendaraan yang beroperasi tetap di suatu daerah idealnya bernomor polisi setempat. Jadi, begitu perpanjangan pajak, pembayarannya masuk ke daerah itu. Menurut pandangan saya, hal ini normal sebetulnya,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Politikus Partai NasDem ini menambahkan, fenomena serupa sudah terjadi di sejumlah daerah lain. Ia mencontohkan Gubernur Riau yang juga meminta sopir untuk mengalihkan pelat nomor ke wilayah setempat.

Meski demikian, Rifqi menilai perlu ada aturan lebih jelas dari pemerintah pusat agar kebijakan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

“Hal yang wajar bagi sebuah daerah, tetapi harus dijembatani pusat. Ke depan regulasi harus lebih proporsional. Kami akan sampaikan ini ke Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan membangun konflik di bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video Bobby menghentikan sebuah truk berpelat Aceh di Jalan Lintas Kabupaten Langkat. Bobby menyebut tindakan itu bagian dari sosialisasi kewajiban penggunaan pelat Sumut bagi perusahaan yang berdomisili di Sumut mulai 2026 mendatang.

Bobby juga menyebut, aturan serupa sudah lebih dulu berlaku di beberapa provinsi seperti Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

2 komentar untuk "Soal Truk Berpelat Luar Sumut, DPR: Kebijakan Bobby Nasution Normal"

  1. Sama isi kepala kalian sama boby

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sngat setuju tetapi kebanyakan pola fikir tdk menerimanya sbg yg wajar

      Hapus