MEDANDAILY - Untuk menekan laju inflasi dan menstabilkan harga bahan pangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah cepat dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa.
Langkah ini menjadi intervensi pasar agar harga cabai, yang sempat melambung tinggi, bisa kembali terkendali di pasaran.
Cabai merah tersebut akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp55.000 per kilogram.
Tahap pertama pengiriman sebanyak 11 ton telah tiba di Medan pada Sabtu (18/10) malam, dan akan disusul dengan 22 ton di tahap kedua serta 17 ton di tahap ketiga.
“Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, saat menerima kedatangan cabai merah di Pasar Lau Cih, Medan.
Distribusi cabai merah difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, dua daerah penyumbang inflasi tertinggi di Sumut.
Beberapa titik pasar yang mendapat pasokan antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di wilayah Deliserdang.
Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok utama penyumbang inflasi.
Kolaborasi dilakukan oleh sejumlah BUMD milik Pemprov Sumut, yakni PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut.
“Kami sudah mencari stok ke beberapa daerah dan ditugaskan menjual sesuai HET Rp55.000 per kilogram,” ujar Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo.
Agar tidak ada permainan harga di lapangan, Satgas Pangan Polda Sumut ikut melakukan pengawasan dan pengawalan distribusi cabai merah tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu menenangkan pasar sekaligus menjaga harga tetap stabil menjelang akhir tahun.
.jpg)
Posting Komentar untuk "Harga Cabai Meroket, Pemprov Sumut Turun Tangan Datangkan 50 Ton dari Jawa"