Blogger Jateng

Viral Kurir Kaki Diamputasi dan Dipecat di Medan, J&T Buka Suara!


 


MEDANDAILYNEWS - Manajemen J&T Express akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang viral tentang Dimas Tri Setyo, seorang kurir yang mengalami amputasi kaki usai kecelakaan kerja dan diduga diberhentikan secara sepihak, serta dokumen pribadinya yang ditahan.

Dalam pernyataan resminya, pihak J&T menyampaikan bahwa Dimas merupakan kurir yang direkrut melalui mitra penyalur tenaga kerja (outsourcing), bukan karyawan tetap di bawah naungan langsung PT Global Jet Express.

Terkait dokumen pribadi seperti ijazah dan BPKB, J&T menjelaskan bahwa dokumen tersebut diserahkan langsung oleh yang bersangkutan kepada mitra tenaga kerja sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, bukan oleh pihak J&T langsung.

Selama masa pemulihan pasca kecelakaan, J&T mengklaim telah memberikan hak-hak penuh kepada Dimas dan bahkan sempat menawarkan posisi kerja baru di bagian processing Drop Point.

Namun, J&T menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan karena adanya pelanggaran berat berulang yang bertentangan dengan standar operasional perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, J&T dan pihak outsourcing berencana melakukan pertemuan langsung dengan Dimas untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan dengan komunikasi yang lebih terbuka.

J&T menegaskan komitmennya dalam menjamin standar operasional serta keselamatan kerja bagi seluruh mitra dan karyawan di seluruh Indonesia.

Posting Komentar untuk "Viral Kurir Kaki Diamputasi dan Dipecat di Medan, J&T Buka Suara!"