Pengawal Pribadi (Walpri) Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu jadi sorotan karena membuat keresahan kebebasan sejumlah pers yang menjalankan tugas peliputan. Padahal jelas kebebasan pers diatur Undang-Undang 40/1999, menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Tabiat kasar Walpri Wali Kota kerap mengganggu dan menghalangi tugas pers yang sedang melakukan peliputan dan wawancara Wali Kota Medan Rico. Kelakuan mereka berbanding terbalik dengan ciri khas Wali Kota Medan yang humble ke semua kalangan masyarakat.
Sejumlah wartawan (puluhan orang) yang bertugas di Pemko Medan juga merasakan hal yang sama.
Para Walpri kerap menarik wartawan sehingga mengganggu wawancara, Walpri juga kerap mengajukan pertanyaan dengan nada kasar ketika ingin mengatahui orang-orang yang menunggu sesi wawancara.
"Walpri sekarang kok aneh kali. Kalau nanya dari mana, siapa, nadanya kok kasar? Udah macam betul kali, heran kita karena Pak Wali humble humanis, kenapa Walpri udah macam militer perang sama musuh.
Kita ini kerja dilindungi UU Pers. Jangan dikiranya wargad oknum ngaku wartawan yang gak resmi," ujar seorang jurnalis media elektronik di Balai Kota Medan, Kamis malam, (10/4/2025).
Wartawan elektronik, cetak dan online merasakan hal yang sama, juga resah karena pengalawalan Walpri Rico Waas sudah melebihi ketatnya cara kerja Paspampres.
"Pak Wali Kota kami minta evaluasi Walprinya, pengawalannya kok sudah melebihi cara Paspampres, tabiat mereka tak mencerminkan Pak Wali yang humanis, humble, terbuka ke semua kalangan," katanya.
Wartawan media online juga punya pengalaman buruk dari tabiat Walpri.
Beberapa kali sedang wawancara Wali Kota sering ditarik-tarik dari belakang dengan maksud mendesak agar menyudahi wawancara, padahal Wali Kota Medan masih santai berbicara memberi keterangan pers.
"Aku pernah wawancara ditarik-tarik dari belakang, padahal belum dua menit wawancara, kondisinya juga Pak Wali sikapnya terbuka dan santai diwawancarai," ungkap wartawan online.
Kelakuan kasar Walpri Wali Kota Medan sempat diterima wartawan Tribun-Medan.com ketika meliput Wali Kota beranjangsana pada acara Ramadhan Fair 2025. Saat sedang merekam mengambil video, kerah baju wartawan Tribun-Medan.com ditarik paksa oleh Walpri dari belakang.
"Jangan ambil gambar video, gak boleh, Pak Wali lagi makan," katanya sambil menarik kerah baju wartawan tanpa etika dan izin.
Kelakuan kasar itu sangat jauh dari mengedepankan etika, humanis dan pamahaman akan UU Pers No 40. Akibatnya, beberapa momentum kebutuhan peliputan hilang karena ulah kasar para Walpri.
Selain terkesan arogan ke pers, sikap tak ramah walpri Wali Kota turut dirasakan para personel Satpol PP.
Baik mereka yang bertugas di balai kota maupun saat mendampingi agenda wali kota di lapangan.
"Kami bekerja sesuai perintah dan SOP Pemko Medan-lah, Bang. Ya kadang kena tegur, biasalah, mungkin perlu koordinasi antara Walpri dan Satpol PP yang bertugas supaya klop dan sesuai dengan arahan atasan," ujar salah satu personel Satpol PP yang minta namanya dirahasiakan.
Bahkan arogansi para walpri ini juga mendapat sambutan negatif masyarakat saat wali kota meninjau Pasar Simalingkar pada Kamis pagi, 10 April 2025. Amatan wartawan di lapangan, masyarakat sampai menyebut bahwa pengamanan oleh walpri sangat berlebihan.
"Macam betul kali kutengok pengawalan mereka, mau dekat dan menyalami Pak Wali pun tak bisa jadinya. Melebih-lebihi Paspampres kutengok gayanya," ucap wanita paruh baya di Pajak Simalingkar.
Informasi beredar, Walpri ketika terjadi cekcok dengan wartawan beralasan melakukan itu karena adanya arahan dari Plt Kabag Prokopim yang juga Sekretaris Kominfo Medan, Agha Novrian. Informasi beredar Agha sempat memanggil para Walpri dan briefing bersama, diduga bahas cara pengawalan.
Padahal seyogyanya tupoksi utama adalah Sekretaris Kominfo Medan, yang harusnya sudah paham aturan dan pola kerja pers dan hubungan masyarakat yang humanis dan netral. Bukan lebih fokus mengurusi pengawalan pribadi Wali Kota Medan.
Dikonfirmasi, Agha Novrian mengaku untuk SOP Walpri bukan wewenangnya. Dia mengaku SOP Walpri sudah ada dari satuan.
"Kami dari Prokopim gak bisa intervensi metode pengawalan mereka. Karena mereka kan diutus dari satuan. Kami cuma mengurus protokol dan kehumasan saja. Kalau boleh tahu wa kan lokasi dimana, biar kami koordiansi biar gak terulang lagi," katanya.
"Nanti kami coba koordinasi ke Walpri. Ia ia (kasar narik baju). Betul. Metode mereka dari satuan, kami bukan satuan, kami nanti diskusi sampaikan ke mereka," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Wartawan Resah, Pengawal Pribadi Wali Kota Medan Arogan, Halangi Tugas Pers"