Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut bakal didatangi ke rumah-rumah.
Kebijakan itu disampaikan Korlantas usai rapat bersama Bapenda Sumut, Jasa Raharja dan Polda Sumut.
Diketahui, Jumat (8/11/2024) masih diberlakukan program pemutihan dan diskon denda pajak di Sumut. Warga bisa memanfaatkan pemutihan untuk meringankan beban pajak hingga akhir tahun Desember 2024.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, ada dua skema pendekatan dilakukan dalam penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia, termasuk di Sumut.
"Skema persuasif kepada wajib pajak dan penegakan hukum kepada wajib pajak. Kita melakukan pendekatan dengan wajib pajak, atau mendatangi pemilik kenderaan bermotor door to door untuk mengingatkan untuk membayar pajak, pengesahan STNK, validitas kenderaan bermotor," kata Irjen Aan.
"Kepada wajib pajak bisa menggunakan aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing daerah hingga ke dusun mendatangi satu per satu rumah wajib pajak," jelasnya.
Setelah persuasif, bila wajib pajak tidak ada kesadaran membayar PKB maka akan dilakukan penindakan hukum. Hasil Rakor ini sudah berlangsung untuk Pembina Samsat tingkat pusat dan seluruh daerah
"Hasil Rakor kita punya waktu hingga akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja kita (Samsat) mengejar target yang sudah kita tentukan di awal (tahun). Di antaranya pengesahan STNK, perpanjangan STNK, kemudian sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan untuk pemerintah daerah ada pajak kendaraan bermotor," jelas Aan.
Kakorlantas juga mengklaim sudah upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses pembayaran PKB. Di antaranya pengadaan samsat keliling, gerai samsat, hingga menghadirkan sistem pembayaran melalui aplikasi.
"Kita punya waktu kurang lebih 2 bulan lagi sampai akhir tahun mengevaluasi kinerja dari 10 bulan. Nanti kita sampaikan kepada secara teknis kepada Samsat daerah, harus kita perbaiki dalam waktu dua bulan ini target pengesahan STNK, target pajak kendaraan bermotor," kata Aan.
Dalam kegiatan ini, dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr Agus Fatoni Plh Direktur Pendapatan Kemendagri Raden An'an Andri Hikmat, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto dan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni sebelumnya, mengatakan bahwa Rakornas ini merupakan satu dari beberapa kegiatan tingkat Nasional, dimana Sumut menjadi tuan rumah pelaksanaannya. Dia menegaskan bahwa dalam Rakor ini menyoroti tentang upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Mari kita sama-sama mengingatkan kembali dan terus berkoordinasi di seluruh jajaran masing-masing, baik Nasional, provinsi sampai seluruh (UPT) Samsat di daerah. Ini sebagai komitmen kita bersama bahwa pajak kendaraan bermotor adalah tanggungjawab kita bersama," sebut Agus Fatoni.
"Kami juga sudah sampaikan kepada pemerintah kabupaten kota bahwa pembayaran pajak ini sangat menentukan pembangunan kita. Apabila target tidak tercapai, maka akan mempengaruhi pembayaran dana bagi hasil (provinsi ke kabupaten/kota). Karenanya, mari kita mendukung seluruh kegiatan kesamsatan dengan memaksimalkan pembayaran pajak," jelas Fatoni.
Data Pemprov Sumut, ada 7 Jut-an unit kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Dan untuk memaksimalkan penerimaan PKB-nya, maka perlu dukungan seluruh pihak dan jajaran, terutama dalam menyosialisasikannya kepada masyarakat, tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan.
Saat ini, langkah relaksasi atau pemutihan juga sedang berlangsung dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak. Artinya masyarakat diberi kesempatan untuk mengurus administrasi dan bayar pajak dengan penghapusan dan diskon beban pajak.
"Kita sudah lakukan relaksasi, pemutihan atau penghapusan terhadap denda hingga menghapus pajak pokoknya (PKB) sehingga pemilik kendaraan hanya membayar untuk tahun pertama dan kedua saja. Menghapus pajak progresif dan juga memberikan insentif bagi yang membayar lebih awal. Inilah beberapa upaya yang terus kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan bagi Negara," katanya.
Saya pribadi BPKP hilang gk tau dimana....Mau urus biya mahal 8 jutaan L200..dabel cabin th 2004 ...Mau byr gk ada Bpkp
BalasHapusTdk bayar pajak krna tdk dooe bapak msh susah hidup bapak rakyat .semua bhn pokok mahal . Ampun bapak nanti ada uang pasti bayar
BalasHapusSebenarnya masyarakat mw taat pajak, tpi kadang malas krna kadang ada kerumitan d lapangan. Contoh saat mw urus pengesahan berkas hnaya BPKB saja..harus ada kesan kesini, makanya jadi mals urus pajak kendaraan, orang mw bayar kok d persulit.mohon pihak trkait d evaluasi lagi aturan yg gk perlu.
BalasHapusKalau ngurus STNK hilang kena brp ea.
BalasHapusMobi Gran max pu
Coba di selusuri masyarakat kecil paling patuh dg namanya pajak bapa , orang kecil ngga punya pekerjaan bapa sulit cari kerja , buat makan sehari hari aja audubilah susah ya tolong ditinjow kembali.bapa
BalasHapusMotor dinas aja pajak mati, motor apparat juga byk bodog, pajak mati, padahal mereka penegak hukum ternyata goblok hukum
BalasHapusBetul pak
HapusYa..Karena Wajib Pajak, Dibikin aturan sistem birokrasi yg panjang ahirnya malas, bukan tdk.niat bayar pajak🙏
BalasHapusAgar dipastikan sesuai aturan, jangan nanti mau urus banyak cingkunek nya, yang inilah yang itulah, jadi malas awak
BalasHapusYg di perlu di evaluasi itu gimana cara nya agar mempermudah konsumen tuk membayar pajak. Seperti bayaran kredit bermotor. Tinggal bayar di bank,indomaret atau alfamart dll. Teknis ini yg perlu di pelajari. Semakin tidak ribet ngurus nya maka semakin sadar orang bayar pajak bermotor heheh
BalasHapusKok maksa x pemerintah....tugas kalian prabowo beserta jajaranya...tingkatkan sdm & sda klo enak gampang cari duit...semua nya serba lancar.jngn susah begini kalian minta pajak emang kalian udah berikan kesejatraan rakyat ini...
BalasHapus.
Biar makin banyak yang bisa di korup boss,kayak gak tau saja.
HapusMau pungut pajak apa minta sumbangan? Kok sampai kerumah2.
BalasHapusMau bayar aja susah x sorong ke sana sorong kesini,
BalasHapusLebih baik biar jelas uang pajaknya pembayarannya melalui pemakaian bbm, agar nanti semua yg memakai bbm sudah termasuk pembayar pajak.
Ini baru setuju sekali. Bagus lah lebih pasti uang masuk negara
HapusTambah semangat dong pejabat pajak korupsinya
HapusYa,rakyat kecil harusnya memang di kejar biar sampai ke lubang semut sekalipun untuk alasan demi meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah,tapi kenyataanya bagaimana?
BalasHapus