MEDANDAILYNEWS - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap empat pelaku kejahatan jalanan atau begal yang selama ini disebut kerap beraksi di kawasan terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan dan Deliserdang.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang,” ujarnya, Senin (11/5).
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Sering Resahkan Warga, Komplotan Begal Tembung Akhirnya Tertangkap"