Blogger Jateng

Dana Gereja Digelapkan, BNI Akhirnya Kembalikan Rp28 Miliar Penuh!

 


PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menuntaskan proses pengembalian dana milik Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara yang sebelumnya sempat digelapkan.

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp28,25 miliar dan telah diserahkan secara penuh pada Rabu (22/4).

Penggelapan tersebut diketahui dilakukan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa proses pengembalian dana telah rampung sepenuhnya.

“Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,” ujarnya dalam konferensi pers di Grha BNI.

Secara rinci, dana yang digelapkan tercatat sebesar Rp28.257.360.600. Sebelumnya, BNI telah mengembalikan Rp7 miliar, dan pada tahap akhir ini dikembalikan sisa Rp21,25 miliar kepada Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN).

BNI juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat Katolik di Indonesia, khususnya jemaat di Aek Nabara, atas dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak,” tambah Munadi.

Perwakilan gereja, Suster Natalia Situmorang, membenarkan bahwa dana telah diterima secara utuh. Ia menyebut kabar ini disambut penuh sukacita oleh jemaat.

“Hari ini umat Paroki Aek Nabara sudah boleh tersenyum, karena sumber kehidupan pendidikan mereka telah kembali,” ujarnya.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui pengawasan internal BNI. Dalam prosesnya, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.

BNI menegaskan bahwa produk yang digunakan pelaku bukan merupakan produk resmi bank dan tidak tercatat dalam sistem operasional perusahaan. Peristiwa ini disebut sebagai tindakan individu di luar prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Posting Komentar untuk "Dana Gereja Digelapkan, BNI Akhirnya Kembalikan Rp28 Miliar Penuh!"