Blogger Jateng

BNI TEGASKAN KOPERASI SWADHARMA PEMATANGSIANTAR BUKAN BAGIAN DARI PERSEROAN

 


PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan bahwa Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dari perusahaan atau perseroan.

Dalam keterangan yang disampaikan, BNI menjelaskan bahwa koperasi tersebut didirikan secara terpisah melalui akta pendirian sendiri, serta memiliki struktur kepengurusan dan operasional yang independen di luar BNI.

Selain itu, Koperasi Swadharma disebut hanya diperuntukkan bagi pegawai internal dan tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Seluruh aktivitas koperasi, termasuk pengelolaan produk dan keputusan operasional, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang terkait dugaan keterkaitan antara BNI dengan aktivitas koperasi tersebut.

Sebelumnya, isu mengenai koperasi ini sempat menjadi sorotan setelah adanya keluhan masyarakat terkait dana yang belum dapat dicairkan, sehingga memicu aksi unjuk rasa di salah satu kantor cabang bank di Pematangsiantar.

BNI menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap masyarakat dapat memahami posisi perusahaan yang tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan koperasi dimaksud.

Posting Komentar untuk "BNI TEGASKAN KOPERASI SWADHARMA PEMATANGSIANTAR BUKAN BAGIAN DARI PERSEROAN"