Blogger Jateng

Bapak dan Anak di Medan Sunggal Bunuh Pria Pakai Obeng, Polisi: Ini Pembunuhan Berencana

 



MEDANDAILY - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria bernama Wahyu Agung Pranata (28), warga Desa Tanjung Selamat, tewas setelah ditusuk menggunakan obeng oleh Tua Panjaitan (45). Pelaku diduga melakukan pembunuhan itu bersama anaknya, Hendra Syahputra Panjaitan (20). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini merupakan klimaks dari konflik yang sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya, berawal dari urusan handphone yang ditagih oleh korban.

Awal Mula Perselisihan

Masalah bermula pada 30 Juni 2025 malam. Saat itu, korban Wahyu Agung dan rekannya, Reza, mendatangi rumah tersangka Hendra Panjaitan untuk menagih uang karena Hendra sebelumnya diduga menggelapkan handphone. Padahal menurut keluarga Hendra, masalah tersebut telah diselesaikan dengan penggantian uang sebesar Rp200 ribu.

Kedatangan Wahyu dan Reza memicu keributan. Mereka memaki dan mengajak Hendra serta ayahnya, Tua Panjaitan, untuk berkelahi. Namun saat itu Tua Panjaitan memilih menahan diri.

Perang Psikologis Berlanjut

Pada 1 Juli malam, Hendra sempat bertemu korban di jalan namun tidak terjadi kontak fisik. Keesokan harinya, 2 Juli siang, korban dan Reza kembali mendatangi Hendra di tempat kerjanya, sebuah bengkel, untuk menagih kembali soal handphone. Hendra tetap menolak karena merasa urusan telah selesai.

Ketegangan kembali meningkat pada 3 Juli malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, Tua Panjaitan dan istrinya dalam perjalanan pulang ke rumah ketika kembali bertemu dengan korban dan Reza. Di sana, Tua dimaki-maki lagi di depan istrinya dan kembali diajak berkelahi. Ia tetap menahan diri, lalu melanjutkan perjalanan ke rumah.

Malam Berdarah

Setiba di rumah, Tua Panjaitan emosi. Ia menceritakan kejadian itu kepada anaknya, Hendra. Keduanya kemudian sepakat mencari korban dan Reza. Mereka membawa pisau dan obeng dari rumah.

Saat menemukan korban dan Reza yang sedang berkumpul dengan teman-temannya, Tua Panjaitan menyuruh Hendra bertarung satu lawan satu dengan Reza. Dalam duel itu, Hendra sempat terjatuh.

Melihat anaknya terdesak, Tua Panjaitan maju ke depan. Saat itu korban Wahyu mencoba menghadang, namun langsung ditusuk oleh Tua menggunakan obeng di bagian leher dan pelipis hingga tergeletak tak bernyawa.

Melihat Wahyu tumbang, Reza kabur. Kedua pelaku sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Pembunuhan Berencana

“Kontruksi pasalnya kita kenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338,” tegas Kombes Gidion. Ia menyebut ada unsur perencanaan karena kedua tersangka sudah membawa senjata tajam dari rumah dan berniat mencari korban.

“Ini pembunuhan yang disiapkan, bukan spontan. Barang bukti yang dibawa dari rumah menunjukkan niat itu,” tambahnya.

Keduanya kini terancam hukuman penjara seumur hidup.


🔍 Pasal yang Dikenakan:

  • Pasal 340 KUHP: Pembunuhan berencana (hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati).

  • Subsider Pasal 338 KUHP: Pembunuhan biasa.


Posting Komentar untuk "Bapak dan Anak di Medan Sunggal Bunuh Pria Pakai Obeng, Polisi: Ini Pembunuhan Berencana"