Polisi mengungkap kronologis kejadian seorang suami bernama Alang (58) menusuk istrinya sendiri bernama Yap Siu Lian (55) hingga tewas di rumah nomor 14, Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025).
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan mengatakan, awalnya adik korban yang tinggal di lantai dua rumah mendengar suara cekcok antara kakaknya dan Abang iparnya sekira pukul 22:00 WIB.
Selain itu, adik korban yang belum diketahui identitasnya juga mendengar kakaknya menjerit.
Mendengar jeritan kakaknya, ia turun ke lantai satu rumah, lalu melihat pelaku menusuk kakaknya berulangkali.
"Adik kandung korban yang saat itu berisitirahat di lantai 2 mendengar suara gaduh dan jeritan kakaknya. Selanjutnya ia turun ke lantai 1 dan melihat pelaku menikam korban dengan sebilah pisau beberapa bagian tubuhnya,"kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan, Kamis (12/6/2025).
Melihat kakaknya ditikam hingga terkapar di lantai dalam kamar, saksi mata spontan berteriak dan langsung mencoba berlari keluar.
Begitu keluar, adik korban langsung mengunci pintu rumah dari luar karena pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Lalu adik korban mencari pertolongan, ke sebuah panti sosial tempat korban bekerja.
Begitu kembali dan mencoba masuk ke dalam rumah, ternyata pintu yang awalnya dikunci dari luar, sudah terkunci juga dari dalam.
Sehingga mereka masuk ke rumah memanjat lewat lantai dua rumah.
Ketika berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk salah satu warga.
Namun akhirnya warga yang berada di lantai satu berhasil mendobrak pintu bawah, lalu menangkap Alang.
Alang pun digebuki massa hingga wajahnya babak belur, bercucuran darah.
"Saat itu saksi mencoba masuk dengan memanjat dari luar ke lantai 2 dan masuk ke dalam rumah. Tersangka sempat menikam saksi," katanya.
Polisi yang mendapat laporan adanya pembunuhan langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Sedangkan korban, sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Medan, dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan karena lukanya cukup parah.
Nahas, setibanya di RS, nyawa korban tidak tertolong lagi.
Lalu pelaku, usai digebuki massa langsung dibawa ke RS untuk perawatan.
Polisi belum bisa memintai keterangan pelaku karena belum bisa berbicara.
"selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi."
Sebelumnya, seorang suami bernama Alang (58) menusuk istrinya bernama Yap Siu Lian (55) hingga tewas di rumahnya, Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025) malam.
Korban diduga mengalami 3 luka tusuk di tubuhnya dan paling parah pada bagian perut.
Rosmawati, kepala lingkungan 9 mengungkap kalau sepasang suami istri tersebut merupakan pendatang baru disitu.
Mereka baru tinggal di kediaman tersebut kurang lebih selama 6 tahun. Sebelumnya tinggal di wilayah Medan Denai.
Bukan berdua, melainkan ada adik korban yang ikut tinggal bersama Alang dan Yap Siu Lian di lantai dua rumah.
Selama tinggal di rumah yang berada di dalam gang sempit, keduanya disebut tak pernah ribut.
"Mereka tinggal disini pendatang selama 6 tahun. Kalau alamat aslinya di Kecamatan Medan Denai. Kalau ribut, sepertinya gak pernah ribut,"kata Rosmawati, Kamis (12/6/2025).
Informasi yang didapat pihak lingkungan, korban memiliki empat anak. Akan tetapi keempat anaknya sudah berumah tangga, sehingga tinggal secara terpisah.
Selama ini korban bekerja di sebuah panti sosial keagamaan Budha. Sedangkan pelaku disebut tidak bekerja alias pengangguran.
"Suaminya gak ada kerja. Kalau korban aktif di yayasan sosial begitu untuk agama Budha."
Posting Komentar untuk "Kronologi Suami Bunuh Istri di Medan Area, Adik Korban Sempat Dengar Kegaduhan dan Jeritan Kakaknya"