Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pertalite oplosan yang dijual Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam kasus ini, SPBU mengoplos bahan bakar gasoline (bensin) yang dibeli secara ilegal melalui gudang di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dicampur dengan Pertalite.
Ketiganya ialah Muhammad Agustian Lubis (35) warga Jalan Tangguk Sentosa, Blok III, Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Ia bekerja sebagai supervisor di SPBU tersebut, sekaligus orang yang memesan minyak Gasoline kepada seseorang berinisial MI (belum ditangkap).
Kemudian, Untung (58) Warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai sopir mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal dari gudang dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.
Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono mengatakan, setelah BBM jenis gasoline tiba di SPBU, dimasukkan ke dalam tangki timbun yang berada di SPBU.
Disinilah bahan bakar bensin tadi dicampur dengan Pertalite asli hingga menyatu, lalu kemudian dijual menjadi produk Pertalite seharga Rp 10 ribu.
"Jadi rekan-rekan, di dalam tangki timbun yang berada di SPBU sudah ada pertalite, kemudian dimasukkan yang dari mobil tangki ini dan bercampur la di dalam tangki tanam itu, lalu dijual sebagai pertalite,"katanya.
"Jadi masyarakat membeli dengan harga Rp 10.000 harapan mendapatkan pertalite tetapi mendapat pertalite dengan kualitas bukan pertalite,"sambungnya.
AKBP Taryono mengatakan pihaknya tidak berhenti di tiga tersangka saja. Mereka masih memburu MI, selaku penyedia BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak.
Begitu juga dengan dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari SPBU maupun dugaan kelalaian dari Pertamina.
"Soal keterlibatan oknum Pertamina, sejauh ini baru 3 orang ini. Kami akan periksa diatas supervisor."
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, kecurangan yang dilakukan SPBU kurang lebih berlangsung selama delapan bulan.
Dalam sepekan, supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.
Posting Komentar untuk "Trik Licik SPBU Jalan Flamboyan Raya Medan, Beli Bensin Ilegal Lalu Dioplos Menjadi Pertalite"