Blogger Jateng

Dua Polisi Ditangkap Mabes Polri karena Peras SMK di Nias, Barang Bukti yang Diamankan Rp 400 Juta


 


Dua polisi Polda Sumut ditangkap sehingga menambah daftar catatan buruk instansi Polri.

Keduanya ditangkap tim Mabes Polri, karena terlibat kasus pemerasan kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

"Kasusnya di SMK di Nias itu, soal Dana Alokasi Khusus (DAK). Rincian SMK mana tidak tahu saya," kata Kabid Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara, Basir Hasibuan, Jumat (14/2/2025). 

Wartawan juga menanyakan apakah ada dari Dinas Pendidikan Pemprov Sumut yang ikut ditahan bersama dua polisi.

Namun, Basir tidak tahu lebih jauh, hanya sebatas informasi telah diperiksa. 

"Kalau dipanggil sudah pernah, menjelaskan keterlibatan oknum itu. Itu saja," katanya singkat. 

Sebelumya, diketahui kedua polisi nakal ini ditangkap oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri.

Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor. 

Sehingga, Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini. 

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," lanjut dia.

Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkas. Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta.

Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

"Tinggal sidang pelanggaran etik," ucap dia.

Kedua oknum polisi diketahui diduga melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

Saat ini, kasus itu ditangani Polda Sumatera Utara dan sudah di tahap penyidikan.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum polisi selain dua orang itu, Cahyono menampiknya.

"Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang," ucap dia.

Apa Itu Dana Alokasi Khusus (DAK)?

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Program yang menjadi prioritas nasional dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah dalam tahun anggaran bersangkutan.

Kemudian, Menteri teknis mengusulkan kegiatan khusus yang akan didanai dari DAK dan ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah. Menteri teknis menyampaikan ketetapan tentang kegiatan khusus kepadaMenteri Keuangan.

Faktor-faktor Penentu

DAK nasional ditetapkan dalam APBN, sesuai dengan kemampuan APBN. yang kemudian ditindaklanjuti dengan perhitungan alokasi DAK per daerah. Penghitungan alokasi DAK

dilakukan melalui 2 (dua) tahapan, yaitu:

(a) Penentuan daerah tertentu yang menerima DAK;

dan

(b) Penentuan besaran alokasi DAK masing-masing daerah. Setelah menerima usulan kegiatan khusus, Menteri Keuangan melakukan penghitungan alokasi DAK. Penentuan daerah penerima DAK harus memenuhi kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis.

Besaran alokasi DAK masing-masing daerah ditentukan dengan perhitungan indeks berdasarkan kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Kriteria umum sebagaimana dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan dari penerimaan umum APBD setelah dikurang belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah. Kemampuan keuangan daerah dihitung melalui indeks fiskal netto.

Posting Komentar untuk "Dua Polisi Ditangkap Mabes Polri karena Peras SMK di Nias, Barang Bukti yang Diamankan Rp 400 Juta"