Sosok Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Insiden Aipda Nikson Pangaribuan (Ucok) membunuh ibu kandungnya itu terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).
Nikson Pangaribuan tega menghantamkan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) ke kepala ibunya, Herlina Sianipar (61) yang berujung kematian di warung milik korban.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap.
“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Aipda Nikson Pangaribuan sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.
Kronologi pembunuhan
Nikson membunuh ibunya pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian berlangsung di warung ibunya, saat korban tengah melayani pembeli.
Sebelumnya, terjadi cek-cok kecil antara anak dan ibunya tersebut.
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai.
Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung berukuran tiga kilogram.
"Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan tersebut.
Namun saat itu, dia melarikan diri karena takut.
Pembeli tersebut kemudian memberitahu warga sekitar.
Mereka segera menelepon ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
"Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap," kata Wahyu.
Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya di depan RS Hermina Cileungsi. Ia kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi.
Di kedai kopi tersebut, pelaku membuat keributan.
Kemudian Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan juga membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolres pastikan ada tindakan tegas dan transparan
Nikson Pangaribuan telah menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
Kapolres Bogor menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini secara transparan.
“Kami telah melakukan tindakan tegas dan saat ini pelaku dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan transparan,” tegas AKBP Rio.
Dengan adanya insiden ini, harapan muncul untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.
"Kejadian ini mungkin menyisakan pertanyaan di benak masyarakat: Bagaimana mungkin seorang yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku kekejian terhadap keluarganya sendiri?"
Posting Komentar untuk "KRONOLOGI Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok Tega Membunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Herlina Sianipar"